0 com

Bonfire of Liberties

Oleh : Deasy Elsara (FIKOM 2004)




“...Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945; yang mengandung dan menyebarkan ajaran atau faham Marxisme/Leninisme-Komunisme yang dilarang oleh Tap MPR No. XXV/MPRS/1966; merusak kesatuan dan persatuan masyarakat, bangsa dan negara RI; merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan nasional; tulisan atau gambar yang merusak akhlak dan memajukan pencabulan/pornografi; memberikan kesan anti-Tuhan, anti agama dan penghinaan terhadap salah satu agama yang diakui di Indonesia; yang merugikan dan merusak pelaksanaan pembangunan yang tengah dilaksanakan dan hasil-hasilnya yang telah dicapai, menimbulkan pertentangan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA); bertentangan dengan GBHN...”


Ada ungkapan satir yang mengatakan bahwa “Cara ampuh agar mahasiswa membaca buku adalah dengan mem-band buku tersebut”. Bersumber dari ketidakjelasan, ungkapan tersebut menimbulkan efek yang dilematis. Mahasiswa identik dengan rebelisme. Singkatnya, semakin dilarang, mereka justru semakin tertantang untuk melakukannya. Dengan kata lain, sejalan dengan pem-band-an (sweeping) buku-buku tertentu, mereka semakin penasaran untuk mencari ‘kebenaran’ dengan memburu dan membaca buku tersebut.


Gelombang sweeping literatur besar-besaran ini terjadi di beberapa era pemerintahan di Indonesia. Baik yang ‘dilakukan langsung’ oleh pemerintah, maupun elemen-elemen masyarakat yang pro akan pelarangan itu. Contohnya adalah pada saat Orde Baru menginjak usia ke-31 tahun, sekitar 2000 judul buku dibredel. Pelarangan pertama dimulai tak lama setelah pecah Peristiwa G30S, yaitu pada 30 November 1965. Diperkirakan lebih dari 500 judul buku telah ‘dinyatakan sebagai terlarang’. Saat itu segala hal tentang ajaran Komunisme/ Marxisme-Leninisme dan Marxisme-Mao Tse Tungisme termasuk dalam kategori terlarang (Seminar Ekspresi dan Kebebasan, 2-4 September 1996). Sebuah karya besar seorang Tan Malaka yang berjudul Madilog.


Dan bila dilihat dari ragam benda yang dilarang, ternyata bukan hanya buku tapi juga kliping, majalah, koran, buletin, jurnal, kalender, kaset rekaman, dan bahkan selebaran ‘gelap’ serta pamflet. Beberapa karya sejarah yang berada dalam ruang akademis yang turut terkena imbasnya antara lain Di Bawah Lentera Merah yang merupakan tesis sarjana muda Soe Hoek Gie (pada Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra Universitas Indonesia), Sang Pemula karya Pramoedya Ananta Toer, dan Theologi Pembebasan, Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya yang merupakan skripsi Frater Wahono Nitiprawiro (Seminar Ekspresi dan Kebebasan, 2-4 September 1996).


Dari contoh diatas, dapat kita asumsikan bahwa pelarangan lebih difokuskan kepada karya-karya ‘kiri’ selain karya kuning yang dapat merusak moral pembacanya. Tidak demikian pada kenyataannya. Karya-karya sastra juga terkena imbas pelarangan tersebut. Diantaranya karya-karya Pramoedya Ananta Toer yang ‘langganan’ dilarang peredarannya, terutama roman tetralogi beliau (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca) yang ditulis selama pembuangannya di Pulau Buru. Begitu pula yang dilakukan oleh AAK (Aliansi Anti Komunis) pada tanggal 19 April 2001 silam. Bertempat di markas mereka di Jalan Menteng Raya No.58, mereka melakukan pembakaran satu karya non-kiri Frans Magnis Suseno berjudul Pemikiran Karl Marx, Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revolusionisme. Buku yang semula merupakan diktat kuliah di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, justru berisi kritik-kritik mendalam dasar-dasar ajaran Karl Marx.


Pembakaran buku yang telah terjadi itu merupakan pengulangan sejarah bonfire of liberties (penghasusan kebebasan) yang pernah terjadi sejak masa kedisnatian China, era Romawi kuno, hingga abad ke-20 di Eropa dan Amerika Serikat. Sebagai contoh, menurut sumber yag didapat, pembakaran buku untuk mencegah pengaruh suatu ajaran (pemikiran) dilakukan pendiri dinasti Qin di China daratan, Shi Huang-ti (246-210 SM). Dia memerintahkan pembakaran buku-buku Konfusian pada 213 SM. Tetapi yang menonjol adalah pembakaran buku yangberbau subversif dan tidak berakar pada pandangan hidup Jerman oleh Partai Nazi pimpinan Hitler. Buku-buku tersebut dimusnahkan dalam api unggun yang panasnya mencapai 451° Fahrenheit, bulan Mei 1943. Kini, 2000 tahun setelah bonfire of liberties di China dan Iskandariah, musibah itu menular ke Indonesia. Kenyataan pahit diabad modern ini sangat merisaukan banyak ilmuwan di dunia. Alfred Whitney (1906-1963), seorang pendidik dan sejarawan AS, dalambukunya berjudul Esay Tentang Pendidikan, menulis bahwa “..Buku tidak akan bisa dibakar. Ide-ide tidak akan mungkin dipenjarakan. Satu-satunya senjata ampuh yang melawan ide-ide buruk adalah dengan ide-ide yang baik. Dan sumber ide-ide yangbaik adalah kebijaksanaan.”


Namun pemerintah Indonesia sudah menetapkan. Pelarangan peredaran buku yang dianggap dapat meresahkan masyarakat telah ada sejak berpuluh-puluh tahun silam. Berbagai aksi reaksi masyarakat baik yang pro maupun kontra juga sudah muncul ke permukaan sejak waktu yang lama. Sehingga sudah tidak begitu relevan bila pada saat ini kita masih membahas tentang sweeping literatur tersebut. Karena meskipun Ketetapan itu masih belum dicabut, akses-akses untuk memperolehnya lebih mudah sekarang. Sehingga ketetapan-ketetapan yang berlaku terkesan hanya sebagai formalitas belaka. Dan pelarangan semacam itu akan menjadi sebuah publikasi gratis tersendiri bagi buku tersebut. Lalu dengan sendirinya akan beredar melalui jalan bawah tanah dan bukan tidak mungkin akan dianggap sebagai ‘kebenaran’ yang sesungguhnya oleh masyarakat (khususnya mahasiswa), justru karena penyebarannya yang sembunyi-sembunyi.


Ada apa dibalik itu semua? Apa tujuan pelarangan yang sebenarnya? Apakah murni pemberangusan literatur dimana isinya benar-benar dapat meresahkan masyarakat? Atau mungkin karena penulisnya adalah sosok yang dianggap sebagai ‘musuh negara’ yang mempunyai noda politik (dalam hal ini tapol misalnya)? Yang dengan kata lain, apapun hasil karyanya entah tentang agama atau bahkan olahraga sekalipun akan tetap dilarang? Atau mungkin berisi sebuah memoar kebohongan yang dapat menyebabkan pembelokkan sejarah?


Seandainya literatur-literatur tersebut memang berisi sebuah memoar kebohongan yang menyesatkan publik, toh mereka (pembaca) pada umumnya bukan para individu yang berpikiran dangkal untuk dapat mudah dibohongi oleh sekedar memoar yang bersifat subyektif. Para pembaca mampu berpikir kritis untuk sekaligus menjadi penilai atas apa yang mereka baca. Sederhananya, bagaimana mungkin kita mampu menghindari suatu ajaran yang dianggap buruk apabila kita tidak memahami ajaran tersebut untuk kemudian dibandingkan dengan ajaran yang baik misalnya. Pada Kongres Perbukuan nasional Pertama di Hotel Indonesia 10 tahun silam, Ginanjar Kartasasmita (Ketua Bappenas pada saat itu) menyatakan sebaiknya buku-buku yang diarang tetap dijinkan beredar secara terbatas. Alasannya, demi kepentingan ilmiah. “Untuk jadi ekonom yang baik, paling tidak harus membaca Das Kapital karya Karl Marx. Dan untuk jadi politikus, wajib membaca Mein Kampf karya Hitler,” ujar Ginanjar. (Kompas, 16 Januari 1995).


Keadaan yang tidak menguntungkan bagi masyarakat itu dengan sigap dimanfaatkan oleh penerbit-penerbit alternatif. Mereka mayoritas adalah yang kontra dengan peraturan pemerintah. Beberapa penerbit yang tergolong ‘berani’ untuk menerbitkan buku-buku yang dilarang antara lain Hasta Mitra, Komunitas Bambu 2000, Mata Bangsa, Bentang, Insist Press, Melibas dan sebagainya. Hastra Mitra yang sudah ada sejak tahun 80-an berada di bawah pimpinan Joesoef Isak, dapat dikatakan sebagai perintis lahirnya penerbit-penerbit alternatif pada masa kini. Mereka yang tetap pada visi misi nya masing-masing yang mengesampingkan segi komersil dan lebih mengedepankan hak dan kebebesan publik untuk mendapatkan informasi. Meskipun tidak jarang harus berurusan dengan pihak-pihak yang pro pada peraturan.


Sebagai contoh, penerbit Melibas, yang berdiri sekitar tahun 1998 (salah satu pendirinya adalah Mudjip). Mereka menerbitkan karya-karya literatur di bidang politik, filsafat dan sastra. Menurut pengakuan mudjip, awal terbentuknya Melibas adalah karena pengalama pribadi yang merasakan betapa mahalnya harga buku. Sedangkan untuk mendirikan suatu penerbitan major, setidaknya diperlukan dana sebesar 18 juta. Merasa ‘persyaratan’ itu diluar kemampuan mereka, akhirnya mereka sepakat untuk mendirikan penerbitan alternatif. Dengan konsekuensi pergerakan mereka dilakukan secara independen.


Dalam penerbitan beberapa literatur, mereka sering mendapat ‘tekanan’ dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan diterbitkannya literatur tersebut, baik itu dari pemerintah sendiri, maupun kelompok-kelompok lainnya. Menurut Mudjip, ketika pemerintah mengeluarkan pelarangan terhadap satu karya literatur tertentu, tidak jarang mereka justru merasa tertantang untuk menerbitkannya. “Malah lebih produktif waktu ada sweeping besar-besaran”, imbuhnya. Terlepas dari itu, aksi reaksi lebih banyak dilakukan oleh aliansi-aliansi atau komunitas-komunitas masyarakat, terutama di bidang kegamaan. Satu kasus unik ketika mereka tidak dilarang oleh pemerintah, justru pihak Gramedia menolak untuk mengedarkannya. Inilah yang menjadi permasalahan baru. Ketika ada ‘celah’ dari pemerintah justru terhambat oleh pihak swasta yang harusnya mendukung hak publik itu sendiri.


Sehubungan dengan mahalnya harga buku di Indonesia, sudah terhitung sering Melibas membahasnya ketika rapat bersama IKAPI (Ikatan Penerbit Buku Indonesia) untuk mengurangi pajak buku, bahkan membuatnya menjadi 0%. Namun hasilnya nihil. Tidak tercapainya kesepakatan, tidak adanya realisasi konkret apapun, dan tetap dalam kondisi stagnan adalah akhir dari ‘kesepakatan’ di setiap rapat tersebut. Bukan berarti menyerah pada keadaan. Mereka tetap melakukan kegiatan penerbitan dan menjualnya dengan harga di bawah harga pasaran. Yang berarti mereka justru konsisten pada visi misi mereka. “Kalo namanya nombok sudah biasa,” jelas Mudjip. “Tapi memang dari awal tujuannya bukan keuntungan.” Tambahnya.


Mudjip dengan Melibas-nya tidak sendiri. Banyak penerbit-penerbit alternatif lain yang ‘bernasib’ sama dengannya. Meskipun ada perhimpunan-perhimpunan penerbit alternatif, tampaknya itu belum cukup efektif untuk merealisasikan pengharapan-pengharapan mereka. Atau minimal sebagai back-up power yang mendukung ketika terjadi sebuah konfrontasi yang ditujukan kepada mereka. Mayoritas perhimpunan itu terbentuk dan bertempat di Jogjakarta. Dua diantaranya adalah API (Aliansi Penerbit Independen) dan SEPI (Serikat Penerbit Independen). “Kalo di Jakarta sendiri antara ada dan gak ada,” tukas Mudjip. Mungkin itu yang menyebabkan kurang solidnya kekuatan penerbit-penerbit alternatif. Hubungan antar penerbit alternatif kurang terjaga, terlihat dari kurang terlihatnya geliat perhimpunan penerbit itu sendiri. Satu hal yang patut disayangkan mengingat misi utama mereka tentang meniadakan pajak buku dan kebebasan publik mengeksplor informasi.


Termasuk hak ekslusif bagi setiap publik untuk mendapatkan informasi yang ingin dan patut diketahui oleh mereka. Bagaimana mampu seorang pelajar menjadi pelajar yang baik bila tidak mempunyai (setidaknya satu) buku pelajaran, sedangkan harga buku begitu mahal? Bagaimana mungkin publik mengetahui pandangan seorang tokoh yang sudah terlanjur dicap sebagai ‘musuh negara’ bila hasil tulisan tokoh tersebut diberangus oleh pemerintah? Akhirnya usaha pelurusan dan pembentukan sejarah baru menjadi ‘kabur’, sebab jalan dialog sudah tertutup. Yang pasti sesuatu yang memang benar dan real dalam kenyataan tidak akan mungkin dihapuskan begitu saja oleh sebuah memoar atau kata-kata provokatif yang sifatnya subyektif.


Bahkan Tan Malaka secara impllisit menerangkan dalam Madilog-nya, bahwa tidak ada benda yang hilang atau punah di jagat ini. Kalau tidak berganti tempat, akan berubah bentuk atau wujud. Seperti itulah kira-kira keadaan saat ini. Bila penyebaran literatur ‘di paksa untuk punah’ dengan cara sweeping atau dengan pajak buku yang tinggi, maka itu semua akan kembali hadir dalam wujud yang berbeda. Jika awalnya berupa satu karya hardcover, boleh jadi berupa fotokopian yang disebarluaskan dari tangan ke tangan pada ‘kemunculan’ selanjutnya. Jadi jangan salahkan publik bila sumber literatur yang mereka dapatkan justru lebih banyak dari penerbit-penerbit bawah tanah (ilegal) dibandingkan dengan penerbit-penerbit legal. Dalam kasus ini terdapat sebuah ‘tuntutan’ publik yang menginginkan pajak 0% untuk buku dan tidak adanya sebuah bonfire of liberties dalam informasi. Karena di tengah proses demokrasi harusnya publik mendapatkan hak untuk mempelajari pandangan-pandangan yang berbeda.


Kalau sudah begini, rasanya kita semua setuju akan pendapat Pram bahwa pembakaran buku adalah tindakan brandal dan tidak pada tempatnya. Dan bila memang tidak setuju dengan isi buku, balas dengan buku tandingan (Suara Pembaruan, 20 Mei 2001). Karena sweeping buku tidak mendukung peradaban yang justru dimulai dengan hadirnya buku.




Catatan:
Saya lupa pastinya kapan tulisan ini dibuat, tapi menurut tanggal modifikasi di komputer, 6 Maret 2005. Yang saya ingat adalah ini tugas pertama saya setelah mengikuti diklat jurnalistik dasar untuk mejadi anggota persma Media Publica. Saya kebagian mendapat tugas menulis yang dibimbing langsung oleh pengasuh rubrik Polnas (politik nasional) saat itu, Andhika Anggoro Wening. Awalnya saya khawatir tidak bisa menyelesaikan tulisan ini, karena pengetahuan politik saya tidak seberapa. Koran dan berita televisi bukanlah santapan saya sehari-hari. Beruntung senior-senior Media Publica sangat membantu dengan referensi-referensi baru yang mereka berikan. Jadi lah saya yang baru memerdekakan diri dari seragam putih abu-abu ini mulai mencoba mengakrabkan diri dengan buku-buku sosial politik dan teknis jurnalistik, meski pada akhirnya terpesona juga oleh Sepotong Senja untuk Pacarku-nya Seno Gumira Ajidarma. :p

Read more »
0 com

Kemarin adalah hari ini

Alih-alih menyelesaikan artikel reguler untuk edisi Januari, saya malah asik membongkar dokumen lama di komputer. Banyak juga tulisan-tulisan yang telah saya buat (bahkan ada beberapa di antaranya saya lupa kalau saya pernah menulisnya). Mulai dari lirik lagu, tulisan curhat, tugas sekolah dan kuliah, essay untuk blog, sampai materi newsletter persma (pers mahasiswa) dulu. Lucu juga membaca tulisan-tulisan lama, seakan berwisata dengan mesin waktu, meski cuma dalam pikiran. Kejadian-kejadian dulu seperti berebut memasuki ruang pikiran, berjejalan dengan kejadian saat ini yang belum bisa dienyahkan begitu saja.

Saya juga terkadang tertawa sendiri membaca struktur tulisan yang masih kacau balau, meski sekarang juga belum sempurna. Satu hal yang saya tangkap, sepertinya saya senang bercerita. Senang memasukkan beragam informasi dan deskripsi suasana. Tujuannya sih supaya lebih berwarna saja tulisannya. Alhasil tak jarang 'hobi' saya ini sering berbenturan dengan ruang muat yang terbatas. Atau dalam kasus yang belum lama terjadi, kurang sesuai dengan karakter rubrik yang ditentukan. Lha wong seharusnya membahas tentang kisah sukses seorang tokoh, kok ya saya justru asyik-masyuk mempreteli suasana ruang kerjanya! Haha..

Demi mengenang masa lalu dan sekaligus membangkitkan semangat menulis untuk diri sendiri lagi (plus 'menebus' dosa karena membiarkan blog tidak diisi tulisan baru untuk waktu yang cukup lama), saya akan mengunggah beberapa tulisan lama tersebut di sini. Satu demi satu, apa adanya. Tanpa ditambahkan atau dikurangi, ataupun pengeditan ulang. Biar terlihat, apakah selama beberapa tahun belakangan ini saya mengalami peningkatan dalam menulis atau tidak. Apakah saya seseorang yang tidak takut berubah, atau justru terduduk manis di pojok kenyamanan yang berslogan: cepat merasa puas.
Read more »
0 com

Sebenar-benarnya Pahlawan

Demi meramaikan hari pahlawan dengan wacana-wacana (mendadak) nasionalis, saya ingin berbagi kisah tentang sosok pahlawan di kehidupan saya selama 23 tahun ini. Mungkin akan terdengar klise, bahkan sangat. Namun tanpa mengurangi rasa hormat kepada mereka yang mengorbankan diri demi mempertahankan kedaulatan negeri, bagi saya, sosok pahlawan yang sebenar-benarnya adalah ibu.

Tjut Nyak Dien dan Christina Martatiahahu mungkin berperang fisik demi tanah air, tapi ibu mencari uang untuk memastikan anak-anaknya mendapat pendidikan yang layak. Ibu memang tak memiliki embel-embel gelar doktoral di belakang namanya, namun beliau mengajarkan saya bahwa ilmu bisa menjadi berbahaya tanpa adanya tuntunan iman. Dan ilmu akan menjadi nihil jika tidak diamalkan. Ibu saya juga bukan seorang aktivis kemanusiaan peraih nobel atau feminis legendaris seperti RA Kartini, tapi melalui perbuatan-perbuatannya, saya belajar bahwa hidup adalah sesuatu yang patut diperjuangkan. Tak peduli betapa terjal, berbatu, dan berliku jalan yang dilalui.

Selamat hari pahlawan para pejuang kehidupan, karena kalian adalah sosok pahlawan yang sebenar-benarnya.


visual: donnyverdian
Read more »
1 com

Open House






Sarapedia:
Open house: ikhlas cuci piring yang (hampir) tanpa henti.


Selamat kembali pulang ke Jakarta. Semoga tidak bawa satu, dua, atau lebih tambahan penduduk yang cuma akan menambah dosa karena kita terus mengutuk kondisi jalanan ibukota yang penuh sesak. :)


-Deasy Elsara-



-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Open House
oleh Seno Gumira Ajidarma
(KOMPAS edisi Rabu, 23 September 2009)

Di antara banyak keajaiban Lebaran, salah satu keajaiban yang membuat saya tidak habis pikir adalah "tradisi" di rumah para pejabat, yang biasanya disebut dengan suatu gaya, yakni open house. Maksudnya bahwa pada hari Lebaran pertama atau kedua, rumah seseorang terbuka menerima siapa saja, terutama justru bukan bagi sanak keluarga karena untuk keluarga tentu sudah ada waktunya sendiri.

Jadi, untuk menerima siapa? Segera terlihat siapa saja yang datang, antara lain lagi-lagi (ya, lagi-lagi!) bawahan di kantor dan rekanan bisnis, orang-orang dari pekerjaan sehari-hari juga.

"Dia lagi! Dia lagi!" kata pembokat, yang cukup cerdas untuk tidak pulang kampung menyakitkan badan.

Bukannya pada hari terakhir puasa masing-masing masih bertemu di kantor?

Jika hari Lebaran adalah hari besar yang bukan sekadar hari libur, mengapa belum lagi 24 jam pintu kantor tertutup, seseorang sudah harus menjadi bawahan lagi atas nama silaturahim di rumah atasannya?

Tidakkah Lebaran itu tempat setiap orang memiliki kesempatan, bukan sekadar untuk kembali menjadi bagian keluarga, tetapi terutama menjadi diri sendiri tanpa atribut dari dunia pekerjaan sama sekali?

Silaturahim itu barangkali urgen, tetapi untuk kerabat—yang kalau tidak ada Lebaran mungkin sampai mati memang tidak pernah akan ketemu. Bukan untuk orang-orang yang setiap harinya ketemu melulu! Tidak dapat saya bayangkan, betapa seseorang merelakan dirinya jadi bawahan terus-menerus, termasuk pada hari libur, ketika seharusnya ia menjadi raja atas dirinya sendiri, apalagi pada hari Lebaran!

Di rumah para pejabat yang melangsungkan "tradisi" open house sering terjadi yang berlangsung hanyalah kantor pindah ke rumah. Ibarat rumah menteri, dari dirjen sampai office boy mengalir datang dan pergi. Padahal, setelah hari Lebaran, di kantor mereka itu masih akan ada halalbihalal!

Di luar orang kantor, tampak juga orang-orang swasta, yang silaturahimnya adalah unjuk rasa terima kasih atas fasilitas yang sedang mereka dapatkan agar terus berlanjut tentunya kalau bisa sampai hari kiamat!

Hidup cuma sekali, yang sekali itu menjadi bawahan karena piramida sosial memang tidak terbalik. Tidak mungkinlah semuanya menjadi atasan dan lebih mustahil lagi jika atasan yang bersilaturahim ke rumah bawahan. Kerelaan dan keikhlasan menjadi bawahan, demi kepentingan produktivitas kerja semut hitam, biasanya dipujikan, jadi tidak perlu saya puji-puji lagi.

Memang bukan kerelaan dan keikhlasan yang saya saksikan, melainkan kepentingan untuk mempertahankan keselamatan agar tidak dipecat dan jabatan tidak dicopot, agar tetap menjadi "bawahan favorit" dan tetap mendapat proyek, yang membuat "tradisi" open house di rumah para pejabat itu menjadi tampak mengenaskan. ...

Selamat Lebaran! :-)


SENO GUMIRA AJIDARMA,Wartawan




gambar: whitenoiselounge
Read more »
2 com

Aku di(me)kuasai teknologi

"Kalau teknologi komunikasi diciptakan untuk menyiasati jarak jauh, tapi ketika sedang bersama keluarga, pasangan, dan teman, kita masih saja sibuk mematut diri di depan layar kecil, silahkan gugat Tuhan karena telah menciptakan manusia yang kalah menarik jika dibandingkan dengan 'makhluk besi' ciptaan manusia itu sendiri!"

- Deasy Elsara-
Read more »
2 com

Masih dalam keberdukaanku akan kepergian Sang Burung Merak..





Ada dua sajak WS Rendra yang erat asosiasinya dengan memoriku pada almarhum Bang Aan, kakak laki-lakiku yang wafat pada 2004 silam, diantaranya Orang-orang Miskin dan Sajak Anak Muda. Keduanya terdapat dalam buku kumpulan puisi Potret Pembangunan dalam Puisi. Dan kebetulan, 9 Agustus ini tepat lima tahun wafatnya Bang Aan.




SAJAK ANAK MUDA
W.S. Rendra


Kita adalah angkatan gagap
yang diperanakkan oleh angkatan takabur.
Kita kurang pendidikan resmi
di dalam hal keadilan,
karena tidak diajarkan berpolitik,
dan tidak diajar dasar ilmu hukum

Kita melihat kabur pribadi orang,
karena tidak diajarkan kebatinan atau ilmu jiwa.

Kita tidak mengerti uraian pikiran lurus,
karena tidak diajar filsafat atau logika.

Apakah kita tidak dimaksud
untuk mengerti itu semua ?
Apakah kita hanya dipersiapkan
untuk menjadi alat saja ?

inilah gambaran rata-rata
pemuda tamatan SLA,
pemuda menjelang dewasa.

Dasar pendidikan kita adalah kepatuhan.
Bukan pertukaran pikiran.

Ilmu sekolah adalah ilmu hafalan,
dan bukan ilmu latihan menguraikan.

Dasar keadilan di dalam pergaulan,
serta pengetahuan akan kelakuan manusia,
sebagai kelompok atau sebagai pribadi,
tidak dianggap sebagai ilmu yang perlu dikaji dan diuji.

Kenyataan di dunia menjadi remang-remang.
Gejala-gejala yang muncul lalu lalang,
tidak bisa kita hubung-hubungkan.
Kita marah pada diri sendiri
Kita sebal terhadap masa depan.
Lalu akhirnya,
menikmati masa bodoh dan santai.

Di dalam kegagapan,
kita hanya bisa membeli dan memakai
tanpa bisa mencipta.
Kita tidak bisa memimpin,
tetapi hanya bisa berkuasa,
persis seperti bapak-bapak kita.

Pendidikan negeri ini berkiblat ke Barat.
Di sana anak-anak memang disiapkan
Untuk menjadi alat dari industri.
Dan industri mereka berjalan tanpa berhenti.
Tetapi kita dipersiapkan menjadi alat apa ?
Kita hanya menjadi alat birokrasi !
Dan birokrasi menjadi berlebihan
tanpa kegunaan -
menjadi benalu di dahan.

Gelap. Pandanganku gelap.
Pendidikan tidak memberi pencerahan.
Latihan-latihan tidak memberi pekerjaan
Gelap. Keluh kesahku gelap.
Orang yang hidup di dalam pengangguran.

Apakah yang terjadi di sekitarku ini ?
Karena tidak bisa kita tafsirkan,
lebih enak kita lari ke dalam puisi ganja.

Apakah artinya tanda-tanda yang rumit ini ?
Apakah ini ? Apakah ini ?
Ah, di dalam kemabukan,
wajah berdarah
akan terlihat sebagai bulan.

Mengapa harus kita terima hidup begini ?
Seseorang berhak diberi ijazah dokter,
dianggap sebagai orang terpelajar,
tanpa diuji pengetahuannya akan keadilan.
Dan bila ada ada tirani merajalela,
ia diam tidak bicara,
kerjanya cuma menyuntik saja.

Bagaimana ? Apakah kita akan terus diam saja.
Mahasiswa-mahasiswa ilmu hukum
dianggap sebagi bendera-bendera upacara,
sementara hukum dikhianati berulang kali.

Mahasiswa-mahasiswa ilmu ekonomi
dianggap bunga plastik,
sementara ada kebangkrutan dan banyak korupsi.

Kita berada di dalam pusaran tatawarna
yang ajaib dan tidak terbaca.
Kita berada di dalam penjara kabut yang memabukkan.
Tangan kita menggapai untuk mencari pegangan.
Dan bila luput,
kita memukul dan mencakar
ke arah udara

Kita adalah angkatan gagap.
Yang diperanakan oleh angkatan kurangajar.
Daya hidup telah diganti oleh nafsu.
Pencerahan telah diganti oleh pembatasan.
Kita adalah angkatan yang berbahaya.


Pejambon, Jakarta, 23 Juni 1977






ORANG-ORANG MISKIN
W.S. Rendra



Orang-orang miskin di jalan,
yang tinggal di dalam selokan,
yang kalah di dalam pergulatan,
yang diledek oleh impian,
janganlah mereka ditinggalkan.

Angin membawa bau baju mereka.
Rambut mereka melekat di bulan purnama.
Wanita-wanita bunting berbaris di cakrawala,
mengandung buah jalan raya.

Orang-orang miskin. Orang-orang berdosa.
Bayi gelap dalam batin. Rumput dan lumut jalan raya.
Tak bisa kamu abaikan.

Bila kamu remehkan mereka,
di jalan kamu akan diburu bayangan.
Tidurmu akan penuh igauan,
dan bahasa anak-anakmu sukar kamu terka.

Jangan kamu bilang negara ini kaya
karena orang-orang berkembang di kota dan di desa.
Jangan kamu bilang dirimu kaya
bila tetanggamu memakan bangkai kucingnya.
Lambang negara ini mestinya trompah dan blacu.
Dan perlu diusulkan
agar ketemu presiden tak perlu berdasi seperti Belanda.
Dan tentara di jalan jangan bebas memukul mahasiswa.

Orang-orang miskin di jalan
masuk ke dalam tidur malammu.
Perempuan-perempuan bunga raya
menyuapi putra-putramu.
Tangan-tangan kotor dari jalanan
meraba-raba kaca jendelamu.
Mereka tak bisa kamu biarkan.

Jumlah mereka tak bisa kamu mistik menjadi nol.
Mereka akan menjadi pertanyaan
yang mencegat ideologimu.
Gigi mereka yang kuning
akan meringis di muka agamamu.
Kuman-kuman sipilis dan tbc dari gang-gang gelap
akan hinggap di gorden presidenan
dan buku programma gedung kesenian.

Orang-orang miskin berbaris sepanjang sejarah,
bagai udara panas yang selalu ada,
bagai gerimis yang selalu membayang.
Orang-orang miskin mengangkat pisau-pisau
tertuju ke dada kita,
atau ke dada mereka sendiri.
O, kenangkanlah :
orang-orang miskin
juga berasal dari kemah Ibrahim


Yogya, 4 Februari 1978

Read more »
0 com

Di Namamu Ada Kelaminku



Sempat heboh beberapa waktu lalu, sebuah foto yang menyebar dari milis ke milis, dan pada akhirnya beredar luas di Facebook: sebuah spanduk rumah makan bertuliskan, “Bakmi Pak Memek Cebongan Pasar”.



Bagi orang yang pertama kali melihat foto tersebut, pasti menyangka bahwa itu hanyalah sebuah rekayasa digital yang dimaksudkan sebagai candaan. Banyak yang menganggapnya lucu, namun tak sedikit pula yang mencibir dengan alasan tak senonoh. Saya sendiri memang belum mengecek langsung ke Pasar Cebobangan di daerah Sleman, Yogyakarta itu, untuk membuktikan keberadaan rumah makan bakmi tersebut. Namun menurut pengakuan beberapa anggota mailing list (milis), ternyata rumah makan bakmi itu benar-benar ada! Mereka bahkan memberi penilaian tentang rasa bakminya; mulai dari biasa saja, lumayan, sampai maknyus.


Lucu ya, betapa sebuah nama dapat menarik perhatian banyak orang, sekaligus ironis karena nama yang dimaksud tidak umum digunakan sebagai nama seseorang, bukan dalam arti sebenarnya. Karena sesungguhnya memang tak ada yang negatif pada sesuatu yang diberikan Sang Pencipta kepada hambanya. Ini yang menarik dari sebuah kata “memek”. Arti formal menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah “merengek-rengek”, “merepek”. Namun ‘memek’ juga memiliki arti lain dalam bahasa pergaulan sehari-hari (slang), yaitu vagina atau alat kelamin perempuan.


Saya jadi penasaran dengan ‘proses kreatif’ para orangtua dalam memberikan nama kepada anaknya. Apa arti nama seseorang sebenarnya? Atau jangan-jangan, Shakespeare benar mutlak dengan ungkapannya yang mendunia, “Apalah arti sebuah nama?”


Layaknya karya seni rupa, saya rasa pembuatan nama juga melibatkan proses yang disengaja agar mengandung makna-makna tertentu. Pembuatan nama sedikit-banyak dipengaruhi latar belakang budaya orangtua dan suasana zaman yang mempengaruhinya. Tak heran jika terjadi perbedaan karakter nama-nama individu pada setiap dekade. Ada nama-nama yang bersifat tradisional, dan ada pula nama-nama yang mengandung semangat kontemporer. Maksudnya, ada orangtua yang bangga memberikan nama yang mengandung unsur tradisi kesukuannya, namun ada pula yang memberikan nama yang terinspirasi dari hal-hal yang digemari atau sedang tren saat itu.


Berasal dari keluarga Betawi aseli—ayah dan ibu saya memang asli Betawi—saya terlahir dengan nama Deasy Elsara. Tidak ada Betawi-Betawinya sama sekali, memang, makanya kerap diledek Betawi KW-1. Apalagi saya tinggal di Kelapa Gading, bukan Condet atau Cinere yang terkenal sebagai ‘kampungnya orang Betawi’. Setelah dipikir-pikir, orangtua saya tidak pernah memberikan nama yang Betawi-esque kepada kelima anaknya. Semuanya praktis berdasarkan makna tertentu yang terinspirasi dari hal-hal yang digemari saat itu. Menurut pengakuan ibu, nama Elsara adalah nama tokoh yang terdapat dalam sebuah buku kesukaannya. Sayangnya ibu lupa judul buku tersebut. Dan kalau dicari artinya lebih lanjut, ‘Sara’ berasal dari bahasa Hebrew (Sarah) yang berarti putri raja. Atau bisa juga berarti “kebahagiaan murni” jika ditilik dari nama Saaraa dalam bahasa Afrika.


Contoh penamaan seseorang berdasarkan identitas suku adalah Pangeran Edwin Bonardo Immanuel Hasian Siahaan. Mahasiswa semester 6 ini terlahir dari keluarga Batak. Jika diartikan secara keseluruhan, namanya berarti ‘Pemimpin yang dihormati dan selalu berada dalam lindungan Tuhan'. Seperti kita tahu, orang Batak memiliki tradisi memberikan nama yang panjang bagi anaknya, karena sekaligus mengandung nama baptis (bagi umat Kristiani) dan marga. Hal ini juga dikeluhkan oleh Pangeran, karena menurutnya akan merepotkan orang-orang bernama panjang seperti dirinya saat mengisi kolom nama pada lembar ujian format komputer yang mengharuskan pesertanya menghitamkan bulatan! Oleh karena itu ia menyingkat namanya menjadi Pangeral Immanuel Siahaan untuk keperluan sehari-hari.


Lain lagi dengan Muhammad Maskur Tamanyira. Namanya mengandung identitas kesukuan dan keagamaan. Terlahir dari ayah berdarah Tidore, Maskur menyandang nama yang cukup bermakna—atau agak ‘berat’ menurut istilahnya. Tamanyira adalah marga Tidore yang konon merupakan nama orang kepercayaan Sultan Nuku. Muhammad diambil dari nama Rasul yang menjadi panutan umat Muslim sepanjang jaman. Jadi terdengar wajar jika Maskur merasa sedikit ‘terbebani’ dengan amanah yang terkandung dalam namanya.


Pemberian nama yang murni terinspirasi dari hal kegemaran seseorang terjadi pada anak pembantu rumah tangga seorang rekan ibu sahabat saya. Ia diberi nama Keisha, sayangnya saya lupa nama lengkapnya. Tak perlu kamus arti nama bayi, atau repot-repot merunut pada tradisi keluarga, cukup menyalakan televisi, pindah ke saluran yang menayangkan sinetron, dan voila, calon nama anak didapatkan dalam sekejap! Asal tahu saja, Keisha adalah judul sinetron yang sempat ditayangkan di Indosiar beberapa waktu lalu pada saat prime time. Kurang prestisius apa coba!


Tak dapat dipungkiri bahwa nama adalah identitas personal seseorang. Maka tak heran jika orangtua berusaha memberikan nama terbaik bagi anak-anaknya. Dalam Sosiologi sendiri, identitas adalah simbolisasi ciri khas yang mengandung pembedaan dari individu atau kelompok lain. Identitas bisa berasal dari sejarah, cita-cita, sikap, perilaku, kebiasaan, dan lain-lain. Sebagai sebuah definisi diri, identitas bisa didapat dengan dua cara: diberi oleh orang lain atau oleh kita sendiri. Pelacakan identitas adalah upaya pendefinisian diri yang nantinya akan menerangkan siapa kita sebenarnya.


Tapi apakah lantas ketidak-Betawi-an nama saya mengurangi keaslian saya sebagai orang Betawi? Saya rasa tidak. Ke-Betawi-an saya tidak kalah kental jika dibandingkan dengan ke-Batak-an teman saya yang bernama Pangeran. Atau ketidak-Islami-an nama saya tidak semerta-merta menjadikan saya kurang beriman ketimbang teman saya, Maskur. Jadi saya percaya bahwa nama seseorang adalah sebuah doa atau harapan orangtuanya, yang kebetulan berasosiasi dengan banyak hal; identitas kesukuan dan keagamaan, ataupun inspirasi dari lingkungan sekitar. Pada tataran ini, ungkapan Shakespeare yang terkesan menyepelekan nama otomatis terbantahkan. Nama tak hanya sekadar satu-dua kata tak bermakna yang tertulis di kartu identitas. Ya kecuali kalau kalian adalah seorang narapidana yang bisa saja dipanggil berdasarkan nomor tahanan. Seperti Alexander De Large, tokoh utama dalam film lawas besutan Stanley Kubrick, Clockwork Orange, yang namanya ‘berubah’ menjadi 655321 saat dijebloskan ke dalam penjara.


Faktor sosial budaya seperti yang telah dipaparkan sebelumnya belum tentu berlaku juga dalam penciptaan nama panggilan seseorang. Karena biasanya, nama panggilan tercipta berdasarkan spesifikasi yang lekat kepada si empunya nama. Yang paling sederhana dan banyak dijumpai adalah penamaan berdasarkan ciri-ciri fisik. Misalnya saja “Kiting” untuk mereka yang berambut keriting, tambahan “-cil” dibelakang nama bagi mereka yang berbadan mungil, atau “Ndut” yang ditujukan kepada mereka yang bertubuh gendut.


Cara lain pemberian nama yang juga umum digunakan adalah memanfaatkan hobi atau kegemaran mereka. Saya punya teman yang dipanggil “Lontong” hanya karena saat masa orientasi SMA dulu, ia berteriak lantang di lapangan kepada temannya yang akan ke kantin, “Lontooong!”. Maksud hati cuma ingin menitip dibelikan lontong, namun apa daya, praktis sejak saat itu ia dikenal dengan nama panggilan “Lontong”! Contoh lain misalnya senior saya di SMA. Dulu –entah sekarang– ia dipanggil dengan sebutan “Ade Punk”. Ia memang terkenal sebagai penggemar berat musik punk, semakin jelas terlihat dari penampilannya yang cuek dan rambut mohawk tanggung. Kenapa saya bilang tanggung, karena saat itu urusan gaya-bergaya di sekolah mau tak mau pasti berbenturan dengan peraturan sekolah!


Lalu apa kira-kira makna di balik nama penjual bakmi di Pasar Cebongan, Sleman, Yogyakarta tersebut? Apakah itu hanya nama panggilan saja? Jika ya, siapa nama panjangnya? Dan sekali lagi, apa maknanya? Berhubung saya tak puas dengan hasil jawaban yang saya dapat di KBBI tadi, saya iseng-iseng kembali mencari arti namanya lewat situs http://www.indospiritual.com/index.php?p=19. Setelah memasukan sebuah nama yang cukup provokatif untuk dijadikan sebuah merk dagang itu, saya mendapatkan jawaban yang ternyata hasilnya tidak cukup provokatif alias biasa saja: “Memek” mengandung arti “Perasaan pada keadilan, Kesembuhan”. Bagaimana, masih kurang puas juga dengan hasil jawabannya? Kalau begitu silahkan datang langsung ke Pasar Cebongan dan tanyakan sendiri kepada si empunya nama!





Deasy Elsara, penulis lepas
Ditulis untuk newsletter #2 OK. Video COMEDY, 2009
Read more »